BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan sidak ke wilayah Warung Mangga, Panunggangan, Pinang, terkait adanya penutupan jalan warga yang diklaim milik PT Summarecon, Rabu (30/9/2020) sore.
Sidak ke wilayah tersebut adalah kali ke dua dilakukan usai adanya mediasi antar warga dengan pihak PT Summarecon yang difasilitasi di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo saat di lokasi mengatakan, sidak tersebut guna menindaklanjuti hasil hearing pertama yang juga pihak PT Summarecon mengirimkan surat yang mengatakan tidak dapat memenuhi panggilan dalam rapat hearing lanjutan yang akan dilangsungkan pada Kamis (31/9) besok.
“Meskipun pernah saya sampaikan, bahwa ini adalah tanah Summarecon tapi tolonglah akses jalan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak tolong dipertimbangkan. Seperti yang sudah di chek di empat titik, dua atau tiga tikungan hasil chek lapangan sepertinya harus dilakukan perbaikan untuk digunakan melakukan manuver. Jadi akses ke makam itu warga harus muter melawan arah di jalan raya, kan gak elok dan beresiko,” ungkapnya.
Politisi dari fraksi partai PDI Perjuangan ini pun berharap agar pihak PT Summarecon dapat membuka hati untuk warga Warung Mangga, agar akses jalan alternatif warga dapat dibuka kembali.
“Agar ada kelegowoan, karena dari awal saya meyakini, ketika hearing pihak Summarecon bilang ‘kami bukan batu, alhamdulillah kami punya perasaan’ ya syukur alhamdulillah, karena semua kan berawal dari niat, itu yang saya catat betul dari apa yang dikatakan oleh perwakilan pihak Summarecon, maka dari itu sudah ada niat baik dari PT Summarecon untuk mempertimbangkan,” jelas Gatot mengatakan.
Senada disampaikan juga oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, H Turidi Susanto, yang berharap dalam hearing ke dua pada Kamis, (31/9) besok pihak PT Summarecon dapat hadir untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan ini agar tidak berlarut-larut.
“Kalau misalkan ini mau dihitung fasum fasos pun, dipersilahkan, jadi tidak juga serta merta tanah yang diberikan kepada masyarakat ini menjadi tanah gratis, karena ada hitungan 40, 60 ketika mereka membangun, karena sebelum mereka membangun ya dipersilahkan saja akses jalan ini dibuka, toh memang ini sebagai akses jalan warga yang warganya memang kesulitan untuk menuju ke pemakaman,” terangnya.
Turidi pun berharap, agar pihak PT Summarecon dapat meluruskan sedikit jalan melengkung yang terbatas oleh tembok beton untuk manuver mobil evakuasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di permukiman warga tersebut.
“Dan ada juga yang sedikit miris menurut saya, ada tanah yang diharap sedikit saja dilurusin tapi dipaksakan melengkung (tak bisa akses masuk mobil -red) jadi saya harap dirapat hearing lanjutan saya meminta untuk dilakukan pelurusan sehingga manuver mobil akan lebih cepat. Saya kira karena pihak PT Summarecon ada niatan baik, saya yakin akan ada solusi,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi 1, H Junadi, Ketua Komisi IV, Sumarti, Ketua Fraksi, Andri Permana, jajaran anggota DPRD Kota Tangerang, beserta Lurah Panunggangan, Rt/Rw dan Warga sekitar.
(Yudh/Bentengpos.com)