Dibuka Kembali, Pendataan UMKM Dilakukan Secara Online

Dibuka Kembali, Pendataan UMKM Dilakukan Secara Online

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang berkumpul di Gedung Cisadane.

Pemkot telah menjadwalkan bagi masyarakat Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan program insentif UMKM dari Pemerintah Pusat berdasarkan domisili tempat tinggal.

“Karena antusias masyarakat sangat tinggi, kemarin yang datang banyak yang dari luar wilayah yang sudah dijadwalkan,” ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Untuk itu, demi menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, Pemerintah telah menyiapkan aplikasi sebagai sarana pendaftaran.

“Sekali lagi, pendataan hanya bagi UMKM yang sebelumnya belum terdata,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang membuka pelayanan pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar secara mandiri sebagai penerima bantuan Pemerintah Pusat melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id dan pendataan berlangsung selama satu bulan, mulai 19 Oktober hingga 24 November 2020.

“Pemkot hanya membantu mendata, keputusan akhir menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Senada disampaikan oleh Kepala Dinas INDAGKOP UKM, Teddy Bayu Putera, dalam proses awal pendataan pihaknya tidak ada kesengajaan melanggar protokol kesehatan (protkes).

“Jadwal dan mekanisme sudah kita buat dan diinfokan, tapi masyarakat sendiri yang datang tidak sesuai jadwal dan mekanisme terus kita disalahkan. Tapi tetap semangat untuk urus masyarakat kecil yang sedang terhimpit ekonomi, hanya pelaksanaannya kita rubah untuk tidak terjadi kerumunan,” ujarnya saat dihubungi, (20/10).

(Yudh/Bentengpos.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *