Dua Hotel Berbasis Daring Disidak Satpol PP

bentengpos.com
3 Min Read

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Dua Hotel berbasis daring disatroni petugas Satpol PP Kota Tangerang, lantaran diduga tidak mengantongi ijin, Jum’at (27/11/2020) dini hari.

Dalam operasi yang dilakukan di kedua Hotel yang terletak di Kecamatan Periuk dan Cipondoh tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga selingkuh.

Saprudin, Kepala seksi hubungan antara lembaga Satpol PP Kota Tangerang kepada wartawan mengaku kegiatan yang dilakukan mendadak tersebut dilakukan lantaran sebelumnya banyak dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang resah akan keberadaan hotel tersebut.

“Warga taunya itu kos kosan, ngga taunya setelah kita lakukan penelusuran ternyata kedua tempat itu adalah hotel berbasis aplikasi,” kata Saprudin kepada wartawan.

Lebih lanjut Saprudin Menuturkan, selain harganya yang murah dan diduga belum mengantongi ijin kedua hotel tersebut dikhawatirkan akan menjadi sarang prostitusi online yang saat ini tengah diberantas oleh pemerintah Kota Tangerang.

“Berdasarkan pengakuan dari salahsatu tamu hotel yang kita mintai keterangan ternyata tarif kamar di hotel itu relatif murah, tapi itu tergantung aplikasinya ya kalau tadi sih bilangnya semalam cuma 88 ribu rupiah,” jelas Saprudin yang juga tercatat sebagai PPNS Satpol PP Kota Tangerang.

Ditemui di lokasi yang sama, Agapito De Araujo selaku Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, sebelum melakukan penyisiran pihaknya terlebih dahulu melakukan serangkaian observasi di dua lokasi tersebut.

“Kami tidak mau tergesa – gesa dalam mengambil tindakan, jadi kita tanam dulu beberapa orang disana,” jelas Agapito kepada Wartawan.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh jajarannya sebelumnya, masih menurut Agapito, pihaknya belum menemukan indikasi kedua lokasi tersebut dijadikan sarana bagi pelaku prostitusi daring, namun demikian ia mengaku akan terus melakukan pemantauan dilokasi tersebut.

“untuk yang di wilayah Kecamatan Periuk itu kawasan padat penduduk, namun untuk yang di sekitaran Kecamatan Cipondoh, dia kawasan ruko dan sedikit sepi untuk itu kami akan terus pantau kedua hotel tersebut,” jelas Agapito.

Agapito menuturkan, dalam operasi tersebut pihaknya juga menyisir ke beberapa griya pijat dan sarana kebugaran yang nekat buka dimasa pandemi.

“Tadi saat anggota melintas kami sempat melihat ada griya pijat yang buka, ternyata setelah kami hampiri mereka tengah berbenah dan kami tidak menemui satupun teraphis didalamnya,” tukas Agapito.

Dilokasi berbeda, saat melakukan penyisiran ke beberapa griya Pijat petugas mendapati belasan remaja yang tengah berkumpul disalahsatu kedai jamu, namun saat petugas menghampiri para remaja belasan tahun tersebut lari tunggang langgang sehingga menimbulkan kecurigaan.

Benar saja, di lokasi tidak jauh dari kedai jamu tersebut petugas menemukan minuman keras yang dituang kedalam botol air mineral, yang diduga dibeli dari kios jamu tersebut.

“Setelah kita geledah didalam warung jamu itu ternyata ada 3 kardus minuman keras berbagai merek,”tutur Agapito.

(Yudh/Bentengpos.com)

Share this Article
Leave a comment