BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang digruduk masyarakat penggiat sosial untuk menantang walikota meminum obat kadaluwarsa.
Penggiat sosial yang mengatasnamakan Patriot Nasional (PATRON) Kota Tangerang mengecam keras pelayanan kesehatan Kota Tangerang yang dianggap tidak becus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
“Kami sangat menyayangkan dan meminta adanya obat-obat kadaluarsa harap ditarik, sebelum masa kadaluarsanya masuk, kenapa obat itu belum diretur, kok bisa terjadi adanya obat kadaluarsa yang masih diedarkan,” sesal Saipul Basri selaku koordinator aksi kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Pria yang akrab disapa Marsel ini juga mengungkapkan dengan maraknya kegagalan peristiwa pelayanan kesehatan yang terjadi di Kota Tangerang seperti, jenazah bocah yang dibopong pamannya tanpa diberikan ambulan, seorang nenek yang meninggal diatas becak, pemberian obat kadaluarsa, pemberian biskuit berjamur kepada seorang pasien hamil.
Dari catatan itu, Patron memberikan rapor merah atas lemahnya pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Bahkan dirinya menantang Walikota Tangerang untuk mengkonsumsi obat yang diduga masuk kadaluwarsa.
“Saya tantang walikota untuk minum obat yang sudah masa kadaluwarsa. Tidak usah satu butir tapi satu dus,” katanya disela aksi.
Selain itu, Patron meminta agar standar operasional prosedur (SOP) pemberian obat yang masuk masa kadaluwarsa kepada pasien agar segera dicabut karena diangap mengurangi mutu dan kuwalitas obat itu sendiri.
Marsel juga menyinggung pengawasan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kota Tangerang sangat lemah. Sehingga perlu dibentuk Badan Pengawas. Menurut dia, penggelolaan menejemen BLUD Puskesmas rentan penyalahgunaan anggaran.
“Kami berikan rapor merah atas bobroknya pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Kami banga punya walikota yang mengerti tentang kesehatan, tapi menggapa pelayanan kesehatan justru bobrok,” ujarnya dengan nada kesal.
Sementara hingga berita ini dirilis Walikota Tangerang dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo sedang melaksanakan Sidang Paripurna.
(Yudh/Bentengpos.com)