Warga Protes Keras Penjualan Tanah Wakaf Bungur Ke Pihak Ruko Ayodhia

Warga Protes Keras Penjualan Tanah Wakaf Bungur Ke Pihak Ruko Ayodhia

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Warga Kelapa Indah dan Cikokol tebarkan aksi penolakan pemanfaatan tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungur untuk tujuan komersil.

Aksi penolakan tersebut diduga karena adanya pihak oknum berinisial R yang mencoba menjual tanah wakaf kepada pihak pengusaha mainan yang berlokasi di Ruko Kota Ayodhia, untuk dijadikan perluasan tempat usahanya.

“Dugaan masyarakat situasi ini dimanfaatin sama si R (nama disamarkan -red), mau dijual sama pemilik Ruko G, No. 16, itu ruko yang jualan mainan,” sebut seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jum’at (4/12/2020).

Diketahui, R adalah ketua Komunitas Pecinta Yatim Piatu dan Dhuafa (KPYP), yang diduga oleh masyarakat setempat sebagai satu-satunya oknum yang menjual tanah wakaf.

“Dugaan masyarakat tanah wakaf tersebut akan dijual R (nama disamarkan -red) Yang memang tiap bulannya Ruko tersebut ada kontribusi, berupa santunan dan limbah buat KPYP,” jelasnya.

“Posisi yang pojok, yang belum digunain buat pemakaman, ada tanah sedikit yang diwakafin koh Abun di samping pos,” tukasnya.

Senada dikatakan oleh Ketua RW04, H Nasan saat ditemui Bentengpos.com di lokasi, bahwa tanah wakaf yang ada sejak zaman Belanda tersebut akan dijual oleh R dan Haji E yang tidak disetujui oleh warga.

“Tanah wakaf akan dijual oleh R dan Haji E (nama disamarkan -red), masyarakat tidak setuju mangkanya didemo. Karena itu tanah wakaf bukan tanah pribadi,” jelasnya, (4/12).

H Nasan pun mengungkapkan, bahwa tanah wakaf tersebut akan dijual ke pihak ruko Ayodhia untuk dilakukan perluasan kebelakang ruko yakni tanah wakaf tersebut.

“Pengembangan ke belakang mau dijual, sekitar 160 meter,” terangnya.

Seperti diketahui bahwa pemanfaatan fungsi wakaf tercantum dalam undang-undang nomor 41 Tahun 2004 pasal 22 yang ditujukan guna kemaslahatan bersama, yang menyebutkan fungsi untuk wakaf menjadi lebih baik bukan untuk tujuan komersil.

Adanya hal tersebut, Lurah H Zaenudin Kelurahan Kelapa Indah belum dapat dikonfirmasi, dikarenakan sedang rapat dengan Kecamatan Tangerang.

(Yudh/Bentengpos.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *