Dinkes Povinsi Banten Tidak Siap Audensi Dengan Koalisi MAPPAK

Dinkes Povinsi Banten Tidak Siap Audensi Dengan Koalisi MAPPAK

BP.BANTEN – (SERANG) Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPAK) koalisi yang tergabung dari Perkumpulan GMAK, PWOIN, GP3B, MPRI, Arak Banten, perwakilan banten melakukan audensi di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten (15/12/2020).

Dalam isi Audensi yang di lakukan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten di lantai 3 yang di hadiri oleh kasubag Umum Dinas Kesehatan yang juga menjabat sebagai PPK di proyek pembangunan,SEKDIS Dinas Kesehatan DR. Devina selaku penangung jawab Dan 2 orang pengawas konsultan proyek pekerjaan Rumah Sakit Jiwa yang berada di Kecamatan Walantaka Kota Serang.

Audensi kali ini Koalisi MAPAK mempertanyakan masalah teknis dan dokumentasi pekerjaan Rumah Sakit Jiwa,yang menelan anggaran kurang lebih 8 milyar bersumber dari dana APBD. sebagai pengguna jasa Dinas Kesehatan Provinsi Banten di duga telah banyak merugikan negara yang pembangunan tersebut tidak sesuai Spek dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten.

Saeful Bahri selaku ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalisasi ( GMAKS ) menyampaikan ketidak puasannya akan hasil audensi yang di lakukan, karena apa yang di pertanyakan terkait teknis tidak di jawab satu pun.Kedepannya kami akan meminta untuk audensi ulang agar pihak Dinas mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan proyek tersebut.Serta kami akan melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi.

Dr.devina selaku sekdis pada saat audensi menjelaskan “masalah proyek pembanguan Rumah Sakit Jiwa tahap 1 sudah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan mengakui telah dipanggil oleh kejaksaan tinggi Banten terkait adanya laporan dari lembaga, namun semuanya sudah selesai dan adapun temuan kerugian Negara sudah di kembalikan ke Negara sebesar kurang lebih tiga ratus juta,”ujarnya.

Samsul selaku tenaga ahli dari koalisi mapak menyampaikan ketidak puasannya”sangat disayangkan sekali pada saat audensi di situ hadir PPK dan pengawas,ketika di pertanyakan terkait masalah teknis pekerjaan mereka tidak mau menjawab pertanyaan yang di sampaikan oleh peserta audensi.Seharusnya mereka mengetahui terkait teknis pekerjaan di lapangan yang sudah di bayar oleh negara untuk mengawasi proyek tersebut,”Jelasnya samsul. (Bentengpos.com/red/roni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *