Seorang Pengacara Dikeroyok Massa Dalam Rapat KSP PUM

bentengpos.com
2 Min Read
Fikri Wijaya SH saat menunjukan bukti visum, ist Bentengpos.com
Fikri Wijaya SH saat menunjukan bukti visum, ist Bentengpos.com

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Pengacara yang juga selaku Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Pelangi Usaha Muda (KSP PUM) dikeroyok massa dalam Rapat Luar Biasa.

Pengeroyokan terjadi saat berjalannya Rapat Luar Biasa KSP PUM yang diselenggarakan di Rumah Makan Remaja Kuring, Jalan Gatot Subroto Km 4,5, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang, pada Rabu (24/02/2021).

“Saat hendak menjelaskan, tiba-tiba saya ditarik dan dipukul dari belakang, seperti sudah dikomandoi saat satu orang mukul, semua langsung berdiri dan berusaha mengeroyok saya,” ujar Fikri Wijaya SH yang juga selaku kuasa hukum KSP PUM.

Dihimpun, Rapat Luar Biasa KSP PUM diselenggarakan berdasarkan adanya dugaan penyelewengan dana dan pemalsuan nama pimpinan yang masih dijabat oleh K namun secara sepihak diubah oleh S selaku bendahara KSP PUM menjadi MZ. Sehingga selaku kuasa hukum pimpinan KSP PUM, Fikri Wijaya SH melayangkan surat somasi.

Surat Laporan Polisi, ist Bentengpos.com

“Pada prinsipnya, saya menghormati siapapun yang menghormati saya dan profesi saya, tapi akibat dari kejadian ini saya akan bertindak tegas, saya sudah lakukan Visum, saya juga sudah LP kan (Laporan Polisi -red) ke Polres Metro Tangerang Kota,” tutur Fikri menegaskan.

Mengetahui hal tersebut, ketua LBH Trisula Keadilan Indonesia, Zaenal Febriyanto SH menyayangkan terjadinya tindakan pengeroyokan yang menimpa rekannya Fikri Wijaya SH dalam rapat luar biasa KSP PUM.

“Kami hadir dalam rapat guna meluruskan perdebatan, kami juga hendak memaparkan peraturan dalam menjalankan koperasi dan bahkan kami sudah kooperatif dan beritikad baik dengan hadirnya kami dalam Rapat Luar Biasa ini,” tambah Zaenal. (Yudh/Bentengpos.com)

Share this Article
Leave a comment