Paska Digrebek Eks Posko Ormas di Cibodas Akan Dibongkar

bentengpos.com
3 Min Read

Paska Digrebek Eks Posko Ormas di Cibodas Akan Dibongkar

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Pasca digrebek polisi, salahsatu posko organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang bakal dibongkar.

Tempat itu akan menjadi ahli fungsikan menjadi kantor perwakilan Dinas Perhubungan.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Tangerang, Mulyadi mengaku, lalai karena sejak Januari kemarin saat pemilihan Ketua PAC PP Kecamatan Cibodas. Namun, masih saja bercat loreng khas dari ormas-ormas tersebut.

“Posko ini, kemarin karena memang ada sesuatu yang terjadi yang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tetap ini merupakan kelalaian kami karena faktanya memang ini masih berloreng, ”ujarnya, Senin (5/4/2021).

Mulyadi menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab dan segera membersihkan. Sebab, pihaknya juga akan pulih dari fungsi tersebut menjadi Kantor Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Kami bertanggung jawab akan segera membersihkan dan memeriksa dari bahwasannya ini adalah aset Dishub yang kami gunakan untuk pinjam pakai. Pada kesempatan ini secara resmi kami kembalikan kepada Pemkot Tangerang, ”katanya.

Mulyadi menuturkan, terkait nanti akan dirubah warna kucing khas Ormas tersebut pihaknya masih koordinasi sama pihak Polres Metro Tangerang Kota. Karena ini salah satu masih dalam bahan penyelidikan.

Paska Digrebek Eks Posko Ormas di Cibodas Akan Dibongkar

Semoga dalam beberapa hari ini ada koordinasi yang baik. DPO itu anggota kita yang lama tapi saya tidak tau entah ada kartu anggota atau tidak, yang jelas saya belum pernah ketemu. Yang diamankan murni orang sipil, ”jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangerang, AKBP Pratomo Widodo menambahkan, saat pelaku ZR masih dalam proses penyelidikan dan keluar. Kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Proses penyidikan terhadap salah satu orang yang kita dapati di lokasi atas nama ZR sedang proses kita, sudah naik ke tingkat penyidikan. Dan ditetapkan sebagai tersangka nanti proses selanjutnya berfungsi sebagai satnarkoba, ”tuturnya.

“Garis polisi garis masih dipasang, sementara kita lakukan. ZR yang sudah kita tangkap, AM masih kita cari untuk dilakukan penangkapan, ”tukasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek posko organisasi masyarakat di Jalan Borobudur Ex Terminal Perum Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Sebab, tempat itu kerap dijadikan sarang narkoba dan minuman keras (miras).

Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, berhasil berhasil satu orang pelaku berinisial ZR (43). Ia kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba berjenis sabu.

(Yud / San / Bentengpos.com)

Share this Article
Leave a comment