Masyarakat Hadang Truk Liar Yang Masuk TPSA Rawa Kucing

bentengpos.com
3 Min Read
Salahsatu truk pengangkut sampah milik swasta yang hendak membuang ke TPSA Rawa Kucing, ist Bentengpos.com

 

Salahsatu truk pengangkut sampah milik swasta yang hendak membuang ke TPSA Rawa Kucing, ist Bentengpos.com

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Masyarakat bersama pemuda Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) melakukan penghadangan terhadap Truk Pengangkut Sampah yang berasal bukan dari Pemerintah (Non Dinas).

Diketahui, Truk Sampah tersebut milik Swasta atau Perusahaan, saat hendak memasuki di pintu area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (17/4/2021).

Puluhan Truk pengangkut sampah yang diduga dari luar Kota Tangerang dan Bandara Soekarno Hatta terlihat memasuki area TPSA Rawa Kucing Negalsari.

Padahal menurut Asnawi Angger, bersama Hilal Boby selaku pegiat GPL mengatakan kepada awak media, bahwa truk pengangkut sampah baik dari luar Kota Tangerang, dan Bandara Soekarno Hatta sudah berlangsung lama melakukan pembuangan sampah ke TPSA Rawa Kucing. Dan sepertinya ini ada pembiaran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

“Kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang harus mengawasi secara ekstra atas truk pengangkut sampah Swasta yang masuk ke area TPSA Rawa Kucing, kalau tidak diawasi maka biarkan kami yang bergerak dan melaporkan ke Walikota Tangerang,” tegasnya.

Selanjutnya Asnawi yang kerab disapa Angger menjelaskan, Adapun Perusahaan baik PT maupun CV yang membuang sampah ke TPSA Rawa Kucing sebanyak 13 Perusahaan dengan jumlah 21 armada dan kemudian dari 21 armada tersebut sebanyak 527 Ritase dengan jumlah Tonase sebanyak 1.527.440 Ton setiap Bulannya. Catatan ini kami dapat dari Rekapan Ritase dan Tonase Truk Pengangkut Sampah Non Dinas pada Bulan Februari 2021, harusnya ada 14 perusahaan yang masuk rekapan tersebut akan tetapi ada 1 perusahaan yang tidak tercatat.

Sementara Hilal alias Boby mengatakan, dari data rekapan tersebut tentunya Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dapat melakukan evaluasi berjenjang demi keberlangsungan kapasitas Usia Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), kami tidak mau sampah dari luar Kota Tangerang dan Bandara Soekarno Hatta di buang ke TPSA Rawa Kucing.

“Dengan tegas kami menolak adanya sampah dari luar Kota Tangerang dan Bandara Soekarno Hatta, kita akan jaga TPSA Rawa Kucing secara bersama demi keberlangsungan Usianya” tegas Boby pada awak media.

Sebagaimana diketahui bersama dalam Pengelolaan Sampah telah tertuang didalam Peraturan Daerah (perda) No.3 Tahun 2009. (Yud/Bentengpos.com)

Share this Article
Leave a comment