DPD KNPI Minta Dinkes Sigap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

bentengpos.com
1 Min Read
Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan, foto doc ist Bentengpos.com
Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan, foto doc ist Bentengpos.com

BP. TANGERANG – (KOTA TANGERANG) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan angkat bicara terkait adanya tarif APD Dokter yang dibebankan kesetiap pasien di RS Primaya Hospital.

Menurutnya, tarif APD Dokter yang dibebankan sebesar 200 ribu kepada tiap pasiennya itu tidak dibenarkan oleh aturan.

“Rumah sakit swasta memungut uang APD Dokter ke tiap pasien itu tidak bisa sepengetahuan saya, tapi nanti coba kroschek secara aturannya,” ujar Uis saat ditemui, Senin (7/6/2021) sore.

Oleh karena itu, Uis berharap Pemerintah dalam hal ini Dinkes Kota Tangerang dapat segera menindaklanjuti adanya laporan ataupun informasi dari masyarakat, terkait adanya beban biaya APD Dokter.

“Dinkes harus menindaklanjuti laporan ataupun informasi daripada masyarakat, dan kita meminta transparansi. Terapkanlah SOP Rumah Sakit yang sesuai aturan,”

“Dinas Kesehatan tidak bisa tinggal diam, atau lempar-lemparan, kalau masih seperti itu lebih baik ganti aja Kadisnya,” tegas Uis. (Yud/Bentengpos.com)

Share this Article
Leave a comment