
BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Sebagai fungsi kontrol pelaksanaan JKN oleh Fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, BPJS WATCH Tangerang Raya temukan adanya beberapa Rumah Sakit/Faskes yang belum patuh untuk update data dalam aplikasi JKN Mobile, terkait data Ketersedian tempat tidur.
Hal itu disampaikan oleh H. Sugandi., SH, selaku Koordinator BPJS WATCH Tangerang Raya, di kantornya di Jalan M. Toha Pasar Baru, Kota Tangerang.
Diungkapkanya, BPJS Watch telah menemukan ada sekitar 20% Faskes Rumah Sakit yang belum disiplin update data ketersediaan tempat tidur.
“Masyarakat berhak mengetahui keberadaan tempat tidur di setiap Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan, karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Tentang Jamkes,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan lebih lanjut bahwa isi dari Perpres 82/18, Pasal 90 mengamanahkan bahwa Fasilitas Kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan wajib menginformasikan ketersediaan ruang rawat inap kepada masyarakat.
“Perpres ini sudah jelas dan tegas tujuannya supaya memudahkan dan mengefektifkan masyarakat yang akan mengunakan fasilitas kesehatan, dan perintahnyapun tegas yaitu WAJIB menginformasikan,” ucap H. Gandi.
Ditempat terpisah Yudhi Wahyu., S.Pi., Kepala Cabang BPJS kesehatan Kota Tangerang, menanggapi terkait masih adanya beberapa Faskes Rumah Sakit yang belum disiplin update data Ketersedian tempat tidur dalam aplikasi JKN Mobile yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Update data ketersediaan tempat tidur menjadi bagian dalam komitmen RS. Dan BPJS secara rutin memberikan feedback terkait pemenuhan komitmen termasuk di dalamnya update ketersediaan tempat tidur. Kami berkoordinasi dengan Dinkes untuk terus mendorong RS lebih tertib dalam melakukan update ketersediaan tempat tidur,” ucap Yudhi.
Yudhi juga menjelaskan lebih lanjut, bahwa dirinya pada bulan Mei melakukan evaluasi dengan RS, dan dirinya terus menghimbau RS untuk memberikan informasi terkait tempat tidur yang tersedia secara lebih clear, misalnya keterangan ketersediaan untuk pasien pria/wanita, infeksi/menular, dewasa/anak.
Dari hasil penelitian BPJS WATCH di lapangan, kenapa masih ada Faskes yang belum bisa disiplin update data, ternyata ditemukan salah satu kendalanya adalah di sistem yang bridging JKN mobile.
“Ya salah satu alasannya adalah sistem bridging ke JKN Mobile, untuk itu instansi terkait harus segera mencarikan solusinya,” pungkas H. Gandi menambahkan. (Yud/Bentengpos.com)