Baru Lulus SMA, Dua ABG Terciduk Satpol PP di Hotel

bentengpos.com
4 Min Read

BP. TANGERANG – (KOTA TANGERANG) Caca (bukan nama sebenarnya) tidak dapat menyembunyikan rasa takut saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang memintanya menghubungi orang tua.

Rasa takut Caca lantaran tertangkap tangan tengah melayani pria hidung belang di salahsatu hotel berbintang di kawasan Kecamatan Tangerang, Kamis (10/6/2021).

Caca yang sebelumnya menunjukan sikap kurang koperatif dengan bermacam alasan kepada petugas yang mengamankannya, seketika berubah drastis dan mengakui segala perbuatannya dan merengek agar petugas tidak menghubungi orangtuanya.

Kepada petugas, Caca yang diketahui baru berusia 18 tahun tersebut mengaku terpaksa menjajakan dirinya via aplikasi pesan singkat, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Terlebih, pasca dinyatakan lulus dari salahsatu SMU swasta di Kota Tangerang di tahun ini, dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya.

“Saya gimana mau cari kerja, Ijazah aja belum ada kan baru lulus tahun ini pak, tolong pak jangan telepon ibu saya, dia bakalan marah kalau tau saya kerja kayak gini,” rengek Caca kepada petugas.

Berbeda dengan Caca, Novi (bukan nama sebenarnya) yang saat itu turut diamankan petugas justru terlihat santai, hal tersebut diakui Novi lantaran orangtuanya mengetahui profesi dirinya.

“Gak apa-apa pak telepon aja, Mamah tau kok kerjaan saya,” kata Novi yang diketahui berdomisili di wilayah kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.

Kepada petugas, Dara berusia 17 tahun tersebut terpaksa menjajakan diri di hotel lantaran menjadi tulang punggung keluarga, terlebih saat ini kedua orang tua telah bercerai.

“Mamah udah cerai, saya menggantikan posisi Bapak buat nutup kebutuhan sehari-hari, kayak makan, bayar listrik, sama yang lain,” kata Novi.

Ia mengaku hasil yang didapat dari menjajakan diri hampir seluruhnya dikirimkan untuk kebutuhan sehari-hari dirumahnya.

“cuma ambil buat jajan sama makan aja, sisanya dikirim semua,” kata Novi yang juga mengaku telah menyelesaikan sekolahnya di tahun ini.

Novi yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial tersebut lantaran terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan keperawanannya.

“Mau kerja apa bingung, pas temen ngajak kerja beginian, udah gitu hasil yang didapat juga gede yaudah mau aja, lagian saya juga udah ga perawan lagi yaudahlah tanggung,” tukas dara berdarah sunda tersebut.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang GAKUMDA Satpol PP Kota Tangerang, Iwan kepada wartawan mengaku dalam kegiatan penegakan Perda tentang larangan prostitusi di Kota Tangerang.

“Atensi dari pimpinan yakni Kasatpol PP, pada sore hari ini kami amankan dua orang terduga pelaku open BO yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarana prostitusi,” jelas Iwan.

Masih menurut Iwan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan beberapa barang bukti yang diamankan kedua terduga pelaku prostitusi daring tersebut untuk selanjutnya dikirim ke dinas sosial kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.

“Kita melakukan pembinaan dengan mengirim mereka ke dinas sosial,” singkat Iwan.

Ia menjelaskan, untuk Hotel yang disinyalir digunakan untuk sarana prostutusi pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap unit kamar tersebut.

“Kita telah segel, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostutusi,” tutup Iwan. (Yud/Bentengpos.com)

Share this Article
Leave a comment