BP. TANGERANG – (KOTA TANGERANG) Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kota Tangerang diduga melakukan pungutan liar (pungli) insentif serta sertifikasi guru ke tiap sekolah baik TK maupun PAUD yang ada di Kota Tangerang.
Menurut informasi yang diterima, adanya pungli sudah berlangsung tahunan, namun baru kali ini diungkap oleh salahsatu anggota yang enggan disebutkan namanya, karena masih dibawah tekanan IGTKI Kecamatan maupun IGTKI Kota Tangerang.
“Sebetulnya Pungli IGTKI sudah berlangsung lama, dari mulai pemotongan insentif maupun pungutan biaya sertifikasi guru, dan itu di semua terjadi di sekolah TK dan Paud se-Kota Tangerang,” ungkapnya.
Narasumber juga menyayangkan pungli yang sudah berlangsung lama dan merata selalu berjalan tanpa adanya teguran maupun ketegasan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
“Pemotongan dan pungutan ini kan sudah berjalan lama, apakah memang aturan Dinas atau hanya internal IGTKI aja? Jika bukan aturan Dinas, seharusnya kan ada ketegasan tapi kalo internal, kan seharusnya ada sosialisasi dulu,” sesalnya.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang diwakili Bidang Pembinaan Ketenagaan, Totong Suwarto mengatakan bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah meminta apapun terkait insentif guru maupun sertifikasi profesi.
“Dinas Pendidikan terkait dengan pembayaran insentif maupun tunjangan profesi tidak ada pungutan maupun pemotongan apapun, karena pembayaran insentif maupun tunjangan profesi ditransfer langsung kepada guru penerima,” terang Totong.
“Bilamana kedapatan terjadi pungutan atau pemotongan akan kami tegur dan harus mengembalikan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak IGTKI Kota Tangerang seakan sulit dikonfirmasi atau merespon terkait adanya dugaan pungli tersebut. (Yud/Bentengpos.com)