LSM Bintang Merah Indonesia minta SP2HP ke Polres Metro Tangerang Kota

bentengpos.com
2 Min Read

BP.Tangerang, (Kota Tangerang)- Dalam kasus intake tidak berizin yang sudah di segel ke tiga kalinya pada tanggal 17 Juni 2020 lalu oleh Pemerintah Kota Tangerang Melalui Satpol PP Kota Tangerang, hingga kini belum ada kejelasan.

Oleh karena itu, LSM Bintang Merah Indonesia (BMI) kembali melayangkan surat kepada Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor surat 235/SK/BMI/IX/2020 Pada september 2020 , namun belum ada juga tindak lanjut hingga saat ini.

Dalam perjalanannya permasalahan intake tersebut sudah melibatkan beberapa SKPD terkait dan pihak DPRD Kota Tangerang.

Ketua umum LSM BMI menduga, bahwa SKPD di kota tangerang hanya menggugurkan tugas untuk menyegel tempat tersebut. Kami dari lsm bintang merah indonesia sangat menyayangkan hal tersebut, Padahal berdirinya intake tersebut sudah lama dan tidak berizin namun masih bisa beroperasi.

“Pada tahun 2017 sempat di segel kenapa di buka lagi, kan tau tidak berizin. Kami menduga bahwa pihak pemkot membiarkan hal tersebut.” Ucapnya.

“Lsm bintang merah indonesia coba mendalami dan menganalisa lagi bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang ada dan kami sudah melaporkan ke polres metro tangerang kota,” ujarnya.

Lsm Bintang Merah Indonesia menyayangkan laporan kami di polres metro tangerang kota sejak september 2020 tidak ada perkembangan sampai saat ini, tandasnya.

“Dimana pelaporan tersebut mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran terkait adanya intake di wilayah panunggangan barat kecamatan cibodas,” jelasnya.

Dedy Coki Ketua LSM Bintang Merah Indonesia sudah beberapa kali ke polres hingga di arahakan ke reskrim polres metro tangerang kota, namun tidak ada perkembangan, ucap dedy kepada salah satu awak media.

Maka dari itu kami mengirimkan surat kembali pada 1 juli 2021 kepada kapolres metro tangerang kota dan di cc ke kasat reskrim meminta SP2HP( surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) dari surat pertama kami, Tegasnya.

Di hari bayangkara polri ke 75 kami juga memberikan support kepada polres metro tangerang kota semoga bisa segera menyelesaikan laporan yang kami buat, ucapnya.

 

(sans, Bentengpos)

Share this Article
Leave a comment