BP.TANGERANG – (Kota Tangerang) Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Lakukan pemeriksaan, pengawasan keamanan pangan dengan melakukan uji lab makanan di pasar Anyer, Kota Tangerang, Rabu (30/3/2022).
Dari sampel 230 makanan yang diuji, DKP Kota Tangerang menemukan 10 jenis pangan berbahaya.
Bagi pedagang yang kedapatan menjual makanan berbahaya tersebut, dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan. Barang dagangan merekapun disita.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, kegiatan yang kerap dilakukan ini bertujuan untuk mencegah makanan berbahaya masuk ke pasar-pasar di Kota Tangerang dan dikonsumsi masyarakat luas.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari pangan yang tercemar zat berbahaya. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepedulian, pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap pangan yang layak konsumsi,” ujar Abduh.
Abduh mengatakan, pemeriksaan, pengawasan keamanan pangan juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, BPOM Serang, Balai Besar Karantina Ikan Jakarta, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas kesehatan Kota Tangerang, Dinas perindustrian dan koperasi Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dan Sat Pol PP Kota Tangerang.
Abduh merincikan dari 73 hasil sampling produk peternakan, ditemukan 1 makanan yakni usus ayam rebus mengandung formalin
Kemudian pada 66 produk perikananan ditemukan teri nasi mengandung formalin. Lalu dari 6 sampel produk pertanian, empat diantaranya positif mengandung resido pestisida pada daun kemangi.
“Lalu dari 20 produk pangan olahan oleh Dinkes Kota Tangerang ditemukan 2 produk tahu putih mengandung formalin. Lalu dsri 3 samoel produksi pertanian oleh DKP Provinsi Banten ditemukan jeruk Medan mengandung residu pestisida. Lalu BPOM Serang menemukan 1 produk olahan mengandung formalin yakni cincau hitam,” terangnya. (Bentengpos.com/red)