Kejari Tanggapi Viralnya Pemberitaan 3 Wartawan Disekap, Itu Hoax

Kejari Tanggapi Viralnya Pemberitaan 3 Wartawan Disekap, Itu Hoax

BP.Tangerang- (Kota Tangerang) melaporkan yang viral adanya 3 wartawan yang disekap oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan hoax.

sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kedua penjelasan pihak, jelas Madid, hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan.

“Hanya klarifikasi dan konfirmasi terkait adanya unggahan video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres.

Berdasarkan konfirmasi, ketiga wartawan tersebut hadir dengan inisiatif untuk mengetahui kronologis upload ke media sosial instagram tersebut.

Bahkan mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan diterima oleh Kasi Penkum Kejati Banten di Serang.

“Semuanya bersih dan jernih. Di Kejati Banten juga santai kok, bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten,” ujar Madjid menirukan yang disampaikan salah satu wartawan.

Ia memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan apapun selama di Kejati Banten dan kembali lagi ke Tangerang seperti biasa.

“Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar,” sebutnya.

Ia juga berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya. (San/Yud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *